Slider

22 March 2019

Teman Hutang gak Dibayar?

Apakah Anda punya 'TEMAN"?
Tentunya hampir semua menjawab punya. Mungkin ada satu dua yang menjawab tidak punya, tapi saya tidak yakin bahwa ada orang yang tidak punya teman sepanjang hidupnya.

Lalu jika saya bertanya, Apakah Anda punya "HUTANG"
Lha ini agak sensitif. Tergantung orang yang ditanya, bisa jujur bisa juga tidak. Akan tetapi, yang pasti hampir semua orang punya hutang. Hutang tidaklah selalu negatif, misalnya cicilan rumah, cicilan kendaraan, iurang RT belum dibayar, Tagihan PAM, nah, itu semua sebenarnya hutang. 

Lebih lanjut, jika saya bertanya, Apakah Anda punya "HUTANG KEPADA TEMAN?"
Saya yakin bahwa hampir semuanya menjawab TIDAK. Spontan. Entah punya hutang kepada teman atau tidak, spontan akan menjawab TIDAK. 

Pertanyaan berikutnya, Apakah ada teman yang berhutang kepada Anda?
Nah, ini mungkin banyak yang menjawab IYA.

Hutang sesama teman adalah hal yang mungkin biasa terjadi, namun endingnya juga banyak yang bisa menduga, yaitu bahwa hutang itu tidak terbayar. Banyak cerita tentang ini. Berikut adalah sedikit ulasan tentang Hutang bawah tangan dan juga hal-hal yang menarik yang sering terjadi dalam peristiwa ini.

Pertama-tama, orang yang berhutang kepada teman, atau kenalan atau kolega dapat kita kelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu:
  1. Butuh. Mungkin kita bisa berdalih bahwa mau hutang karena butuh. Jadi orang yang hutang yang mestinya orang yang sedang membutuhkan dana. Iya, memang benar, tapi yang dimaksud dengan kelompok "BUTUH" adalah orang yang sedang memerlukan dana dalam jumlah tertentu, ketika orang tersebut sedang tidak mempunyai sumber daya yang cukup. Biasanya untuk keperluan mendadak, misalnya beli obat, biaya rawat rumah sakit, atau mendadak mendapatkan musibah dan lain-lain. 
  2. Mampu. Pada kategori ini, orang yang berhutang sebenarnya mampu, dalam arti mempunyai potensi memiliki uang, hanya saat ini mungkin belum dipegang. Orang pada kategori ini misalnya ingin mempunyai sepeda motor, tetapi belum mempunyai uang untuk membeli sepeda motor, meskipun sebenarnya mempunyai  gaji atau penghasilan yang cukup. Contoh lain ingin membeli rumah, mobil dan lain-lain.
  3. Modus. Nah kategori ketiga ini sudah jelas, yaitu memang orang yang berniat buruk atau jahat dengan cara meminjam uang. Memang dari awal sudah tidak mempunyai itikad untuk mengembalikan uang tersebut.
Lalu bagaimana kita mensiasati atau menanggapi ketika ada teman atau kolega atau kenalan yang mau meminjam atau berhutang kepada kita? Tips nya relatif jelas... tinggal kita balik ke 3 kategori orang yang mau meminjam uang kepada kita.

Pertama. Jika orang atau teman yang berhutang kepada kita adalah orang yang Butuh, maka sudah jelas bahwa jika Anda memberikan pinjaman, kemungkinan besar uang itu tidak kembali. Orang itu pinjam bukan untuk investasi, dan juga bukan karena punya potensi membayar hanya belum mampu membayar. Jika Anda memang tidak ingin membantu, katakan saja TIDAK. Ya, kita memang harus bisa mengatakan tidak jika memang diperlukan. Akan tetapi, jika Anda memang berniat membantu, maka berikanlah uang atau dana dan jangan terlalu berharap bahwa uang itu akan dikembalikan. Namanya juga membantu. Dibalikin ya syukur, tidak ya sudah....mau giman lagi. Jika Anda memilih tidak, jangan takut dibilang pelit kek, kikir kek...atau umpatan yang lain. Anda tidak berkewajiban membayar semua tanggungan teman atau kolega Anda. Anda bisa juga membantu semampu Anda, tetapi bukan termasuk hutang.

Kedua. Jika teman Anda adalah orang yang mampu, hanya saja belum tersedia dana, maka kemungkinan hutang terbayar lebih besar. Misalnya teman Anda mau beli HP pas ada diskon, akan dibayar nanti kalau sudah gajian. Ini juga sering terjadi. Tipsnya adalah, buatlah surat keterangan hutang. Ini terdengan tidak lazim. Mungkin kita akan dikira jahat karena curiga sama teman sendiri atau gimana--gimana...terserah. Jika Anda tidak berani membuat surat keterangan hutang bermeterai, ya jangan dipinjamkan. Tetapi jika Anda beranggapan bahwa, biarlah, nanti tidak dikembalikan juga tidak masalah, maka silahkan diberikan dan tidak usah baper kalau nanti hutang tidak dibayar oleh teman Anda.


Ketiga. Kategori yang ketiga, ini mungkin kita tidak tahu niat dari teman kita ini. Jadi ulasannya mirip paragraf di atas, yaitu dibuat surat keterangan agar nanti bisa jelas perkaranya. Atau kalau memang tidak bersedia, ya tidak usah diberi hutang.

Apakah hutang bisa dipidanakan atau diperkarakan atau diperdatakan?
Terus terang saya bukan orang hukum, jadi tidak terlalu tahu tentang hal ini. Akan tetapi yang pasti saya tahu bahwa urusan hukum juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, banyak. Bahkan mungkin lebih banyak dari pada hutang temang Anda. So.....

Sedikit ngobrol, masalah hutang yang diperkarakan, katanya bisa jika ada beberapa hal yang terpenuhi. Jika korban hanya satu, maka diarahkan ke perdata. Ini bisa dianggap sebagai wan prestasi. Tapi bisa juga dibawa ke ranah pidana, jika dapat dibuktikan adanya niat jahat dari awal atau adanya unsur penipuan, misalnya pinjam buat berobat, tetapi digunakan untuk beli sepeda motor. Sedangkan jika korbannnya lebih dari satu, katanya bisa dibawa ke ranah pidana. Akan tetapi sekali lagi, biaya untuk urusan hukum juga tidak sedikit, jadi silahkan dipikir ulang ketika ingin membawa masalah hutang teman Anda ke ranah hukum.


0 komentar:

Post a Comment

Klik kategori film yang Anda cari