Pemilu untuk Legislatif sudah selesai 9 April kemarin. Tinggal menunggu Pemilihan Presiden. Dari pemilu ke pemilu, baik legislatif, presiden atau pun kepala daerah, selalu saja ada isu Golput. Selalu saja ada orang-orang atau para pemilih yang tidak menggunakan hak-nya dengan berbagai alasan.
Pihak pemerintah, LSM atau pun KPU juga sudah berupaya untuk mengurangi jumlah golput. Bahkan banyak juga caleg-caleg yang ikut mengkampanyekan anti golput. Akan tetapi, golput masih saja tetap ada dalam jumlah yang relatif banyak. Meskipun, mungkin berkurang, akan tetapi secara prosentase, pemilih golput melebihi perolehan prosentase partai pemenang pemilu 2014. Demikian juga pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Iseng-iseng, sebenarnya ada cara yang cukup efektif untuk mengurangi golput. Tapi cara ini rahasia lho....dan jangan sekali-sekali mengusulkan kepada KPU atau lembaga lain. Caranya begini, Anggaplah golput itu sebuah partai. Lalu ditentukan juga caleg-caleg dari partai golput. Calegnya dapat diambil dari para narapidana atau koruptor kelas kakap atau pernah ada!!!!
Para koruptor, penjahat, atau pembunuh jadikanlah caleg dari partai golput. Jika nanti perolehan suara golput banyak, yang calegnya juga banyak yang duduk di dewan terhormat!
Dengan cara ini dijamin, pasti.....................TAMBAH BUBAR!!!!!!!!!!!
0 komentar:
Post a Comment